Pada tahun 1932 (atau tahun 1351H), raja Iraq yang bernama Shah Faisal I  bermimpi dimana dalam mimpinya ia ditegur oleh Hudhaifah al-Yamani  (salah seorang sahabat Nabi) yang berkata:
“Wahai raja! Amb
illah jenazahku dan jenazah Jabir al-Ansari (juga salah  seorang sahabat nabi) dari tepian sungai Tigris dan kemudian kuburkan  kembali di tempat yang aman karena kuburanku sekarang dipenuhi oleh air;  kuburan Jabir juga sedang dipenuhi oleh air.”
Mimpi yang sama terjadi berulang-ulang pada malam-malam berikutnya akan  tetapi raja Faisal I tidak peduli dengan mimpi itu karena ia merasa ada  hal-hal lain yang jauh lebih penting dalam kehidupannya yang berupa  urusan-urusan kenegaraan. Pada malam ketiga Hudhaifa al-Yamani hadir  dalam mimpi Mufti Besar Iraq. Hudhaifa al-Yamani berkata dalam mimpi  sang Mufti itu:
“Aku telah memberitahu raja dua malam sebelumnya untuk memindahkan  jenazahku akan tetapi tampaknya ia tidak peduli. Beritahukanlah kepada  raja agar ia mau sedikit berempati untuk memindahkan kuburan-kuburan  kami.”
Lalu setelah mendiskusikan masalah ini, raja Faisal, disertai oleh  Perdana Menteri dan Mufti Besar bermaksud untuk melaksanakan tugas ini.  Diputuskan bahwa Mufti Besar akan memberikan fatwa mengenai hal ini dan  Perdana Menteri akan memberikan pernyataan kepada pers supaya semua  orang tahu tentang rencana besar ini. Kemudian diumumkan kepada umum  bahwa rencana ini akan dilangsungkan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah  shalat Dzhuhur dan Ashar. Kuburan kedua sahabat Nabi itu akan dibuka dan  jenazahnya (atau mungkin kerangkanya) akan dipindahkan ke tempat lain.
Karena pada waktu itu sedang musim haji, maka para jamaah haji juga ikut  berkumpul di kota Mekah. Mereka meminta Raja Faisal I untuk menunda  rencana itu selama beberapa hari agar mereka juga bisa melihat dengan  mata kepala sendiri proses ekskavasi dari kedua tubuh sahabat nabi itu.  Mereka ingin agar proses ekskavasi itu ditunda hingga mereka selesai  beribadah haji. Akhirnya Raja Faisal setuju untuk menangguhkannya dan  mengundurkannya hingga tanggal 20 Dzulhijjah.
Setelah shalat Dzuhur dan Ashar, pada tanggal 20 Dzulhijjah tahun 1351  (Hijriah) atau tahun 1932 Masehi, orang-orang berdatangan ke kota  Baghdad. Yang datang bukan saja kaum Muslimin melainkan juga kaum  Non-Muslim. Mereka berkumpul di kota Baghdad hingga penuh sesak. Ketika  kuburan Hudzaifa al-Yamani dibuka segera mereka melihat bahwa kuburan  itu dipenuhi air di dalamnya. Tubuh Hudzaifa al-Yamani diangkat dengan  menggunakan katrol dengan sangat hati-hati agar tidak rusak dan kemudian  jenazah yang tampak masih sangat segar itu dibaringkan di sebuah tandu.  Kemudian Raja Faisal beserta Mufti Besar, Perdana Menteri dan Pangeran  Faruq dari Mesir mendapatkan kehormatan untuk mengangkat tandu itu  bersama-sama dan kemudian meletakkan jenazah segar itu ke sebuah peti  mati dati kaca yang dibuat khusus untuk menyimpan jenazah-jenazah itu.  Tubuh Jabir bin Abdullah Al-Ansari juga dipindahkan ke peti mati dari  kaca yang sama dengan cara yang sama hati-hatinya dan dengan segenap  penghormatan.
Pemandangan yang sangat menakjubkan itu sekarang sedang dilihat oleh  banyak orang laki-laki dan perempuan, muda dan tua, miskin dan kaya,  Muslim dan Non-Muslim. Kedua jenazah suci dari sahabat sejati Nabi yang  kurang dikenal kaum Muslimin ini kelihatan masih segar dan tak tersentuh  bakteri pengurai sedikitpun. Keduanya dengan mata terbuka menatap  kedepan menatap kenabian yang mana keduanya membuat para penonton  terperangah dan tak bisa menutup mulutnya.
Kebisuan mengharu biru ...
Mereka seolah tak percaya atas apa yang mereka saksikan pada hari itu.
Selain tubuh keduanya yang tampak segar bugar, juga peti mati mereka  yang juga tampak masih utuh dan baru; juga pakaian yang mereka kenakan  pada saat dikubur semuanya utuh dan kalau dilihat sekilas seolah-olah  kedua sahabat nabi dan pahlawan Islam ini masih hidup dan hanya  terbaring saja.
Kedua jasad suci ini akhirnya dibawa dan dikebumikan kembali di kuburan  yang baru tidak jauh dari kuburan sahabat sejati nabi lainnya yaitu  Salman Al-Farisi yang terletak di SALMAN PARK kurang lebih 30 mil  jauhnya dari kota Baghdad. Kejadian ajaib ini sangat mengundang  kekaguman para ilmuwan, kaum filsafat, dan para dokter. Mereka yang  biasanya sangat sering berkicau memberikan analisa sesuai dengan  bidangnya masing-masing, kali ini tertunduk bisu terkesima dengan  kejadian yang teramat langka.
Salah satu dari mereka ialah seorang ahli fisiologis dari Jerman yang  kelihatan sekali sangat tertarik dengan fenomena ini. Ia sangat ingin  melihat kondisi tubuh jenazah kedua sahabat nabi itu yang pernah  dikuburkan selama kurang lebih 1300 tahun lamanya. Oleh karena itu, ia  serta merta langsung mendatangi Mufti Besar Iraq. Sesampainya ia di  tempat dimana peristiwa akbar itu terjadi, ia langsung memegang kedua  tangan sang Mufti dengan eratnya sambil berkata:
“BUKTI APALAGI YANG BISA LEBIH MENGUATKAN BAHWA ISLAM ITU BENAR. AKU  SEKARANG AKAN MASUK ISLAM DAN TOLONG AJARI AKU TENTANG ISLAM”
Di hadapan orang banyak beribu-ribu jumlahnya yang menyaksikan dirinya,  dokter dari Jerman itu menyatakan keIslamannya. Demi melihat itu banyak  orang lainnya yang beragama Kristen atau Yahudi turut juga menyatakan  diri sebagai Muslim pada saat itu karena mereka telah melihat bukti yang  sangat nyata dipampangkan di depan mereka. Ini bukan yang pertama dan  terakhir. Masih banyak lagi kaum Nasrani dan Yahudi serta dari agama  lain yang berbondong-bondong masuk Islam karena telah menyaksikan atau  turut mendengar kejadian aneh nan menakjubkan.